BERITA UTAMAMIMIKAYPMAK

Seleksi Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

368
×

Seleksi Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Share this article
IMG 20240619 WA0087
Jubir Timsel perwakilan dari Pemda Mimika Anace Hombore didampingi Timsel perwakilan dari Lemasa Krinus Kum saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung MPCC, Rabu (19/6).

iklan
iklan

Timika, fajarpapua.com – Tim seleksi (Tim) yang terdiri dari PTFI, Lembaga Adat Lemasa, Lemasko, Pemda Mimika, Nirlaba, Profesional dan Konsultan resmi membuka pendaftaran seleksi pengurus Yayasan Pemberdayaan Masyarakar Amungme Kamoro (YPMAK) periode 2024-2029.

Juru bicara Timsel dari Pemda Mimika Anace Hombore saat ditemui di gedung MPCC YPMAK Timika Rabu (19/6) mengatakan, struktur Timsel yang tadinya ada lima orang ditambah dua orang dari profesional dan nirlaba sehingga menjadi tujuh orang.

Menurutnya untuk Profesional dan Nirlaba dipilih dengan cara seleksi dan diumumkan secara nasional.

Sedangkan untuk konsultan yang juga termasuk dalam tujuh Timsel tersebut juga diseleksi terlebih dahulu dan yang terpilih adalah PT ARA Indonesia, yang memiliki pengalaman yang cukup luas yaitu pernah melakukan perekrutan di BUMN maupun BUMD.

“Untuk melengkapi pansel lima orang kami butuhkan dua orang lagi yaitu Profesional dan Nirlaba untuk membackup kami dalam pemilihan nanti. Itu kami seleksi juga dan diumumkan secara nasional,” katanya.

Ia mengungkapkan, penfaftaran dibuka mulai tanggal 14 Juni 2024 dan ditutup pada 30 Juni 2024. Persyaratan pendaftaran dapat dilihat melalui website YPMAK:
https://www.ypmak.or.id/lowongan-pengurus-ypmak-2024-2029/

“Kami sudah buka pendaftaran mulai tanggal 14 Juni 2024 kemarin sudah diumumkan melalui media. Kami buka secara lokal maupun nasioal, nasional dalam arti asli Amungme Kamoro, lima suku kekerabatan dan Papua lainnya sekalipun mereka ada diluar Papua mereka juga diberikan kesempatan untuk mendaftar. Agar memiliki hak sama kami tidak batasi tinggal dimanapun silahkan asalkan orang Papua,” ungkapnya.

Menurutnya, khusus untuk posisi direktur, harus berasal dan merupakan orang asli dari Suku Amungme atau Kamoro. Selanjutnya Wakil Direktur/ Sekretaris Profesional prioritas pertama, berasal dan merupakan orang asli dari Suku Amungme atau Kamoro.

Prioritas kedua, berasal dan merupakan orang asli dari salah satu diantara 5 (lima) Suku Kekerabatan, yakni Suku Dani, Damal, Mee, Moni, Nduga. Prioritas ketiga berasal dan merupakan orang asli Papua lainnya.

“Untuk pelamar maksimal dua posisi jabatan dengan pilihan prioritas, dipilih dalam google form. Pendaftaran semuanya melalui online dapat diakses melalui: https://bit.ly/SeleksiYPMAK dan tidak ada melalui offline,” tuturnya.

Lanjutnya, syarat khusus untuk jabatan Direktur ada persyaratan minimal lulusan S1 dan jika SMA diperbolehkan tetapi memiliki pengalaman minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun pernah memimpin organisasi ataupun yayasan.

“Dia harus lampirkan dokumen pengalamannya itu sebagai bukti pengalamannya yang semuanya dimasukkan edalam sistem secara online dan secara otomatis langsung terbaca ceklistnya dan berarti dia lolos. Kenapa kita secara sistem online supaya tidak ada pemahaman bahwa kami ada permainan dan kita berupaya untuk setransparan mungkin, supaya kedepan pansel ini tidak dilihat ada memihak kepada siapa-siapa. Tetapi yang jelas kami sesuai AD ART YPMAK dan beberapa aturan-aturan di yayasan yang kita gunakan, sehingga kita tidak bisa keluar dari itu,” jelasnya

Ia menambahkan, untuk pengurus lama maupun karyawan YPMAK memiliki hak untuk bisa mendaftar mengikuti seleksi ini karena di AD ART tidak diatur.

“Untuk pengurus lama mempunyai hak untuk mengikuti, begitu juga karyawan juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan pihak Timsel melakukan seleksi sampai batas tiga besar di masing-masing posisi jabatan, selanjutnya akan dipilih oleh pembina. Karena didalam AD ART pembina berhak untuk menentukan pengurus didalam YPMAK.

“Jadi kami Timsel seleksi sampai masuk tiga besar saja selanjutnya akan ditentukan dan ditetapkan oleh pembina siapa diantara tiga kandidat yang menduduki pengurus,” tukasnya.

Kemudian Timsel perwakilan dari Lemasa Krinus Kum menambahkan, dalam perekrutan tersebut tidak ada batasan jumlah pendaftar. Selain itu pihak Pansel juga menginformasikan informasi-informasi terkait seleksi tersebut yang ditempelkan di MPCC, YPMAK, Lemas Lemasko dan Kominfo.

“Jumlah pendaftar tidak dibatasi kecuali ada yang masukkan tanggal 30 Juni kami tidak terima lagi. Untuk informasi mengenai pendaftaran dan seleksi kami juga tempelkan informasi di beberapa titik agar masyarakat semua tahu,” ujarnya.

Adapun dokumen yang wajib diajukan dalam seleksi tersebut adalah

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan
  4. Surat Keterangan Pengadilan yang masih berlaku yang menyatakan tidak
    pernah dihukum
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku
  7. Ijazah Pendidikan S1 (untuk jabatan direktur dapat melampirkan ijazah
    SMA/sederajat apabila belum S1)
  8. Sertifikat Kursus/Pelatihan/Kompetensi yang Relevan jika ada
  9. Ijazah Pendidikan S2 & S3 jika ada
    10.Surat Pengalaman Kerja jika ada

Pansel menyediakan layanan Helpdesk pada jam 09.00-12.00 dan 13.00-15.00 pada hari kerja (tanggal merah libur). Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Helpdesk pada Whatsapp nomor berikut: +62 852-9538-9182 (aktif pada jam dan hari kerja). Selama proses seleksi ini tidak dipungut biaya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *