BERITA UTAMAPAPUA

OJK Papua Launching Desa Wisata Pintar Keuangan di Sabron Sari

65
×

OJK Papua Launching Desa Wisata Pintar Keuangan di Sabron Sari

Share this article
IMG 20240628 WA0043
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua bersama aparat Kampung Sabron Sari melaunching Program Ekosistem Keuangan Inklusi Desa Wisata pintar keuangan

Jayapura, fajarpapua.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua bersama aparat Kampung Sabron Sari melaunching Program Ekosistem Keuangan Inklusi Desa Wisata pintar keuangan di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Launching program ekosistem keuangan inklusi pada Tahap Inkubasi melalui edukasi keuangan degan tema “ Mace Noken (Mama Cerdas Ngobrol Keuangan) ini dihadir oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean, Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Kasim dan sejumlah masyarakat Sabron Sari, Kamis (27/6).

Muhammad Ikhsan mengatakan, Launching desa wisata pintar keuangan ini merupakan kedua kali di Papua yang pertama di Holtekam Jayapura dan kedua Kampung Sabron Sari.

“Kita harap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat Kampung Sabron Sari baik dalam mendapatkan pelayanan jasa industri keuangan maupun dalam mengenal produk-produk keuangan,”ujar Muhammad Ikhsan.

Ia mengatakan, alasan kampung Sabron Sari dipilh OKJ Papua menajdi salah satu Program Ekosistem Keuangan Inklusi Desa Wisata pintar keuangan karena infrastrukturnya yang lebih memadai, kemudian jaringan internetnya bagus dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Di Kampung Sabron Sari memiliki potensi untuk mengembangkan agrowisata dan holtikultura, sehingga bisa mendapatkan fasilitas layanan industri yang ada. Mungkin ketika masyarakat Sabron Sari membutuhkan jasa layanan produk dari industri yang ada. Jadi kita OJK akan berupaya membantu ketika masyarakat membutuhkan pengembangan produk industrinya,”kata Ikhsan.

Lanjut dia Otoritas Jasa Keuangan merupakan Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UU No.21 Tahun 2011 yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor Jasa Keuangan seperti industri Perbankan, Industri Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank seperti perasuransian, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan lembaga jasa keuangan lainnya serta melakukan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat.

Sesuai amanat UU, OJK mempunyai tugas mengedukasi dan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Kasim menyampaikan apresiasi kepada OJK Papua yang telah membantu masyarakat Sabron Sari dalam peningkatan literasi keuangan.

“Kami harapan kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Keuangan Inklusi Desa Wisata pintar keuangan,”ucapnya.

Pemberdayaan kampung secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi kampung, serta guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kampung.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *