Timika, fajarpapua.com – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) tiga kampung Tsinga, Waabanti dan Aroanop (Tsingwarop) menggelar sosialisasi dan penguatan lembaga adat yang ada di Kabupaten Mimika.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Hotel Horison Diana yang dihadiri oleh Pemda Mimika diwakili Kepala Kesbangpol, Ketua Lemasa, Danramil Kota Timika, Sekretaris FPHS, Ketua Aliansi Pemuda Kamoro, Kepala Suku Tsingwarop dan tokoh masyarakat serta tokoh perempuan Suku Amungme, Kamis (4/7).
Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memperkenalkan dan mendengarkan masukan-masukan dari Pemerintah, TNI Polri, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Peremouan dan Organisasi lainnya kepada LMA yang sudah berdiri lama tetapi belum diketahui publik.
Ketua LMA Tsingwarop, Litinus Niwilingame mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memperkuat LMA yang sudah lama dibentuk tetapi belum disosialisasikan kepada masyarakat luas di Kabupaten Mimika.
“Kami lakukan sosialisasi ini agar masyarakat luas khususnya warga Mimika mengetahui ada Lembaga Adat masyarakat tiga Kampung Tsingwarop sebagai pemilik hak ulayat di Lembah Gunung Nemangkawi,”katanya.
Menurutnya sosialisasi tersebut juga untuk menyiapkan manajemen LMA Tsingwarop dari sisi internal dan eksternal.
“Kami juga akan menyikapi banyak hal yang ada didaerah kami baik itu dari sisi positif dan negatif. Serta berkolaborasi dengan seluruh pihak dan stokeholder yang ada agar nilai-nilai adat bisa tetap dipertahankan dan terus eksis mengikuti perkembangan jaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya kedepan akan bermitra dengan Pemerintah, PTFI, aparat keamanan dan semua pihak termasuk lembaga adat lainnya.
“Karena itu kami berharap semua pihak bisa bermitra dengan kami. Supaya lembaga ini semakin besar dan bisa memproteksi hak-hak masyarakat kami bukan hanya berorientasi uang tetap juga nilai-nilai adat,” ujarnya.
Selanjutnya mewakili Pemda Mimika Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, organisasi itu perlu di bentuk dengan sukarela dan harus memiliki AD/ART organisasi, sehingga akan saling menghargai dan mengakui.
“Saya ingatkan tujuan dalam melestarikan aturan adat yang ada. Apabila ada masalah diselesaikan di honai yang ada karena kita menghargai adat kita sehigga saya ingatkan untuk kita lestaraikan adat itu,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada LMA selaku lembaga adat harus menjalin hubungan baik dengan lembaga adat lainnya seperti Lemasa, Lemasko dan lainnya hal tersebut sepaya berjenjang dan jangan sampai nanti tidak mau mengakui lembaga lainnya.
“Tatanan itu harus di jaga, kata kasarnya jangan sampai anak tidak hargai orang tua. Jadi harus diskusi baik dengan lembaga adat lainnya. Supaya jadi eksis karena tujuannya bukan untuk tandingan-tandingan,”tegasnya.
Ia berpesan agar selaku lembaga adat program-program harus dikerjakan adalah untuk melestarikan bagaimana adat itu jangan punah.
“Karena budaya ini tidak boleh terkikis kita harus merasa hebat karena budaya dan budaya jangan sampai punah,”ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut LMA Tsingwarop mendapatkan masukan dan saran dari aparat TNI Polri yang disampaikan oleh Danramil Kota Timika, Ketua Lemasa, Sekretaris FPHS, Kepala Suku Tsingwarop dan para tokoh launnya yang hadir.(ron)