Timika, fajarpapua.com – Keluhan adanya truk keluar masuk di perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih SP II Timika yang disampaikan warga beberapa waktu lalu ternyata karena ada pembangunan rumah seorang warga di bagian belakang.
Sekretaris Operasional Penanggung Jawap Projec, Gilang Pupella, Rabu (17/7) mengatakan, penimbunan sudah dimulai sejak 3 minggu lalu, menggunakan 6 unit truk dan 3 unit excavator.
Menurutnya, penimbunan dilakukan guna pemerataan lokasi pembangunan rumah keluarga. Truk yang beroperasi hanya masuk ke area disaat pagi hari dan keluar saat sore dan malam hari ketika penimbunan selesai dikerjakan.
“Jika ada truk yang keluar di siang hari maka itu sedang pergi mengisi solar atau maintenance di bengkel, sama sekali tidak ada aktivitas galian C,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya operasional usaha galian C yang berada di sepanjang bantaran Kali Selamat Datang Timika nampaknya terkesan “tidak tersentuh” penertiban.
Padahal sejak era Kabupaten Mimika dipimpin mantan Bupati Eltinus Omaleng, Satpol PP serta instansi terkait telah diperintahkan untuk menertibkan usaha Galian C yang diduga tidak memiliki ijin tersebut.
Bahkan akibat “ketakutan” pemerintah daerah, aktivitas truk pengangkut material Galian C semakin ngawur karena dengan seenaknya menggunakan jalan di Kompleks Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih SP II untuk keluar masuk ke lokasi galian.
Aktivitas pengangkutan Galian C ini bahkan berlangsung hingga malam hari sudah sangat mengganggu warga yang menghuni perumahan milik pemerintah daerah itu.(ron)