BERITA UTAMAMIMIKA

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Lorong Ossa De Villa Hotel Timika Dibekuk Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
141
×

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Lorong Ossa De Villa Hotel Timika Dibekuk Polisi

Share this article
IMG 20240724 WA0109
Pelaku Curanmor berinisial YJ saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Honda Scoopy milik Irianti warga jaljan Hasanudin, Lorong Ossa De Villa Hotel Timika.

Sepeda motor milik korban dicuri saat di parkir di teras rumah miliknya pada, Selasa (23/7) sekira pukul 03.40 WITdini hari.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku berinisial YJ di Jalan Hasanudin pada Selasa (23/7) sekitar pukul 18.30 WIT atau kurang dari 24 jam setelah beraksi

Sementara Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH menjelaskan pencurian terjadi disaat korban tertidur dan kondisi cuaca sedang hujan.

Korban baru mengetahui sepeda motor miliknya raib keesokan harinya, dimana saat hendak menyapu halaman melihat sepeda motor miliknya yang diparkir tidak berada ditempat.

Kapolsek mengungkapkan sebelumnya korban berusaha melakukan pencarian bersama suaminya diseputaran komplek tempat tinggalnya namun tidak mendapati sepeda motor miliknya

Setelah itu korban berinisiatif memposting peristiwa pencurian yang dialaminya melalui sosial media (FB) pada Forum Jual Beli Kota Timika, dengan harapan dapat memperoleh pentunjuk.

“Berkat postingan di sosial media itu, ada dua warga berinisial MSP dan KAS yang sempat melihat pelaku mendorong motor milik korban. Kedua saksi itu kemudian mengkonfirmasi melalui nomor handphone korban yang tertera dalam postingan,” tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya korban melaporkan secara resmi atas peristiwa yang menimpanya pada SPKT Polsek Mimika Baru.

“Atas informasi dari saksi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan melakukan pemantauan terhadap pelaku,” terang Kapolsek.

Dalam pengembangan di lapangan lanjut Kapolsek, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang berinisial YJ dan langsung mengamankannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

“Pelaku YJ saat ini masih menjalani proses penyidikan serta pengembangan guna mengetahui motif pencurian yang dilakukannya,”ungkap Kapolsek.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *