BERITA UTAMAMIMIKA

Waspada! Uang Palsu Beredar di Timika, Polisi Amankan Dua Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 100 Ribu

449
×

Waspada! Uang Palsu Beredar di Timika, Polisi Amankan Dua Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 100 Ribu

Share this article
IMG 20240724 WA0092
ilustrasi uang palsu.

Timika, fajarpapua.com – Masyarakat khususnya para pedagang dan pemilik kios maupun tokoharus lebih waspada karena beredarnya uang palsu di Timika.

Bahkan Polres Mimika pada pekan ini telah mengamankan dua lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dari salah satu kios yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (24/7) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan memintai keterangan dari pemilik kios yang menjadi korban.

“Kami merespon adanya dugaan penggunaan uang palsu saat berbelanja dan kami berhasil mengamankan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dari pemilik kios yang menjadi korban,” katanya.

Terkait pelaku yang mengedarkan uang palsu di Timika, Kasat Reskrim mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman dari bukti dan keterangan korban.

“Kami sudah dapatkan ciri-ciri terduga pelaku dan sementara ini kita dalami,” ungkapnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati serta mengecek kembali uang apabila ada orang belanja.

“Kami imbau masyarakat berhati-hati dan mengecek kembali terutama pemilik kios jika menerima uang dari pembeli,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *