Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Pemkab Mimika: Administrasi Kependudukan Permudah Akses Layanan Publik

IMG 20240725 WA0022 copy 1280x781 copy 1280x781 1
IMG 20240725 WA0022 copy 1280x781 copy 1280x781 1Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan bahwa penerapan administrasi kependudukan (adminduk) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses layanan publik dengan mudah.

Asisten II Sekda Kabupaten Mimika Willem Naa di Timika, Jumat, mengatakan bahwa administrasi kependudukan memiliki banyak manfaat yakni memudahkan akses terhadap layanan publik, mendukung perencanaan dan meningkatkan perlindungan dan hak-hak sipil warga negara.

"Untuk itu mari bersama-sama kita menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), dan jadikan investasi kependudukan yang tertib sebagai budaya baru," katanya.

Menurut Willem, pemerintah berharap agar sosialisasi GISA oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, dapat bermanfaat besar bagi masyarakat setempat.

"Sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan yang tertib dan akurat," ujarnya.

Dia menjelaskan setiap warga negara berhak secara sah dan wajib mendapatkan identitas kependudukan yang diakui secara hukum.

"GISA ini merupakan gerakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia," katanya.

Dia menambahkan pemerintah berharap dengan adanya sosialisasi akan semakin meningkatkan pemahaman akan pentingnya adminduk yang valid.

"Dengan demikian pada masa kita dapat memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan publik yang disediakan pemerintah," ujarnya.(ant)