BERITA UTAMAPAPUA

Bakar KPU Papua Pegunungan 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 Pelaku Masuk DPO

105
×

Bakar KPU Papua Pegunungan 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 Pelaku Masuk DPO

Share this article
IMG 20240821 WA0050
KPU Papua Pegunungan yang dibakar

Jayapura, fajarpapua.com– Polres Jayawijaya menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan.

Dari 9 orang tersangka 5 pelaku sudah ditahan, sedangkan 4 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menahan 5 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam pada saat aksi pembakaran yang dilakukan pada Rabu (14/8) lalu.

“Sehingga total yang saat ini ditahan berjumlah 10 orang dari kasus pembakaran dan kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi, Rabu (21/8).

Dikatakan, awalnya pihak kepolisian mengamankan sebanyak 85 orang yang terdiri dari 73 laki-laki dan 12 perempuan dalam kasus pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan 70 orang dibebaskan, sedangkan 9 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kami melakukan penahanan terhadap 5 orang sebagai tersangka, karena mereka ini memiliki senjata tajam pada saat melakukan aksi pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang beralamat di Jalan Hom-Hom Wamena itu,” ucap Kasatreskrim.

“Lima pelaku pembakaran yang sementara ini ditahan berinisial KW, RG, GW, JW dan DK, sementara 4 lainnya masih DPO. Sementara untuk kepemilikan sajam MW, GM, SW, NW dan DJ dan 76 orang sudah dipulangkan dari 85 orang yang diamankan sebelumnya,” jelas Yulianus.

Ketika disinggung soal peran tersangka saat melakukan aksi pembakaran, ia mengatakan bahwa mereka melakukan aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam Kantor KPU Papua Pegunungan.

“Sementara untuk total kerugian belum bisa taksir sebab pihak yang berkompeten di bidang itu masih ada di luar daerah semua. Nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris KPU, kira-kira kerugiannya apa saja,” katanya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *