Timika, fajarpapua.com – Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Hyeronimus Kia Ruma menjelaskan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika bukan lagi rana KPU.
“Soal kapan dilantiknya sudah bukan rana kami lagi, karena ketika sudah ditetapkan DPRD terpilih dan diserahkan ke Bupati melalui Kesbangpol itu menjadi tugasnya pemerintah daerah,” ujar Hyeronimus saat ditemui di kantor KPU, Sabtu (7/9).
Dia menjelaskan dokumen sudah diserahkan melalui Kesbangpol sehingga itu merupakan rananya pemerintah daerah.
“Kami juga sudah serahkan dokumen, jadi KPU sebatas menyampaikan hasil penetapan kursi dan calon terpilih, selanjutnya itu kembali kepada pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, untuk teknis seperti jadwal, tata cara seperti apa itu juga tergantung pemerintah.
“Mekanisme selanjutnya itu bisa langsung tanya ke pemerintah, tugas kami KPU sudah selesai,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 35 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan pada 28 Mei 2024 lalu. Hingga saat ini ketiga puluh lima calon tersebut masih menunggu kapan dilantik. (moa)