Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika berhasil mengamanakan M, seorang pelaku teror pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timika, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 04.30 wit.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengatakan, aksi pembacokkan dilakukan terhadap tiga orang warga berinisial S, AW, dan SK.
“Benar terjadi dan tim kami berhasil mengamankan salah satu pelaku pembacokan, saat ini masih dilakukan pengembangan dan diindikasi pelaku lebih dari satu orang, “jelasnya saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (23/10) malam.
Adapun kronologis kejadian, korban mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.30 wit lalu dikejar dan dibacok oleh orang tak dikenal (OTK), kejadian serupa menimpa korban lain usai menunaikan sholat subuh dan olahraga pagi.
AKP Fajar mengatakan menanggapi laporan pembacokan tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, saksi mengenal salah satu pelaku.
Sehingga dari pengakuan saksi pihak Sat Reskrim mulai melakukan pencarian. Sekitar pukul 21.00wit, Selasa (22/10) malam, seorang pelaku diamankan di Jalan Hassanudin. Penangkapan tanpa ada perlawanan dari pelaku langsung diamankan ke Polres Mile 32.
Menurut pengakuan pelaku berinisial M (22), dirinya memukul korban menggunakan besi. Dan dari pengakuan pelaku masih ada pelaku lain.
Untuk kondisi para korban selamat dan sadarkan diri, kini masih dalam penanganan medis RSUD Mimika.(moa/ron)
pengangguran gabut itu
semoga d berikan hukuman yg setimpal