BERITA UTAMAMIMIKA

Disperindag Mimika Tidak Pungut Retribusi Pasar Malam

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
335
×

Disperindag Mimika Tidak Pungut Retribusi Pasar Malam

Share this article
0f15ded3 4406 4b7e 9146 422c30e2e70b
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Mimika Hendrik Hayon

Timika, fajarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika tidak menarik retribusi untuk wahana permainan pasar malam.

Seperti diketahui sejak beberapa bulan terakhir, pengusaha pasar malam membuka wahana hiburan rakyat di beberapa area dalam kota Timika seperti Lapangan Pasar SP 2, Lapangan Timika Indah, dan Lapangan Jayanti.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Mimika Hendrik Hayon mengatakan, pihaknya pernah menarik retribusi pasar malam saat wahana hiburan tersebut buka didepan area Pasar Sentral Timika.

“Penarikan retribusi hanya dilakukan di depan Pasar Sentral Timika pada bulan Mei lalu. Kalau yang sekarang belum ada penarikkan yang dilakukan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).

Sementara terkait ijin pihak pengelolah pasar malam langsung berurusan dengan pemilik lahan yang digunakan untuk kegiatan.

“Disperindag hanya akan menarik retribusi kalau menggunakan lahan pemerintah, tapi kalau menggunakan lahan milik warga berarti kembali pada pemilik lahan yang digunakan begitu juga ijin keramaiannya,” jelasnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *