Timika, fajarpapua.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mimika membangun satu unit gudang untuk penyimpanan pangan.
Pembangunan gudang penyimpanan pangan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.264.200.000 bersumber dari APBD Tahun 2024 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Mandiri Papua dan Kontraktor Pengawas CV. Torpat Engineering Consultant.
Kepala DKP Kabupaten Mimika, Yulius Koga mengungkapkan tujuan pembangunan gudang tersebut agar kelompok tani binaan dapat menyimpan hasil panen mereka.
Dengan demikian lanjutnya ketersediaan pangan di Kabupaten Mimika dapat tercukupi.
“Gudang saat ini dalam proses pembangunan, termasuk pengerjaan penyediaan infrastruktur dan seluruh fasilitas pendukung. Diharapkan gudang ini dapat mendorong kemandirian pangan sesuai dengan kewenangan kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Pembangunan gudang lanjutnya dinilai sangat mendesak karena selama ini pihaknya menyewa tempat untuk menyimpan beras ataupun cadangan pangan dari pemerintah.
Diketahui berdasarkan plang yang terpasang pekerjaan ini menggunakan pekerjaan belanja modal dengan pembangunan gedung berdasarkan nomor kontrak 15/Kontrak/DKP/2024 estimasi waktu pengerjaan 120 hari kalender. (moa)