Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyampaian titik koordinat potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan diikuti oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bawaslu, TNI, Polri, Pemda Mimika dalam hal ini OPD terkait, Kejaksaan dan Pengadilan tersebut diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (8/11).
Dalam rakor tersebut juga diserahkan hard copy titik koordinat kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon dan soft copy kepada TNI Polri, Kejari, Pengadilan serta Pemda Mimika dalam hal ini OPD terkait.
Komisioner KPU Mimika, yang juga Koordinator Divisi Data Budiono Muchiee mengatakan, titik koordinat potensial ini masih bisa berubah karena faktor diluar kemampuan KPU seperti bencana alam, kerusuhan dan rekomendasi Bawaslu.
“Secara normal sudah tidak bisa dirubah dan final yang bisa merubah adalah karena bencana alam, kerusuhan dan rekomendasi Bawaslu dengan mempertimbangkan waktu,”katanya.
Menurutnya titik koordinat yang sudah ditetapkan tersebut sudah singkron dengan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) artinya jika di cek di DPT Online sudah akurat.
“Titik koordinat ini sudah singkron dengan SIDALIH artinya sudah sesuai,”tuturnya.
Budi menegaskan jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pergeseran terhadap titik koordinat TPS yang sudah ditetapkan maka KPU akan mengambil langkah tegas yaitu akan diproses secara hukum.
“Langkah tegasnya kami akan proses secara hukum ketika ada orang yang sengaja memindahkan TPS dari titik yang sudah ditetapkan karena kepentingan dia,”tegasnya.(ron)