Timika, fajarpapua.com – Demi mendukung Astacita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba, Satres Narkoba selain melakukan penindakan juga memggelar sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada warga Kabupaten Mimika.
Sosialisasi bahaya narkoba tersebut salah satunya dilaksanakan kepada warga jalan Busiri RT 01 Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru (Miru) pada Jumat (8/11).
Kasat Res Narkoba AKP Andi Basuki Rachmad mengatakan, pihaknya terus berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba.
“Masalah narkoba tidak bisa diatasi oleh polisi saja tapi harus ada kerjasama dan partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Yakni dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya bagi generasi muda Mimika,” katanya
Kasat Reskrim Narkoba mengungkapkan, pihaknya selalu berkomitmen terus melakukan tindakan penegakan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba.
“Kami akan terus melakukan tindakan penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat. Untuk itu mari melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ungkapnya.(ron)