Timika, fajarpapua.com- Identitas wanita yang tertangkap tangan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Mimika, Selasa (26/11) saat membagikan uang yang diduga bertujuan untuk memenangkan salahsatu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Mimika akhirnya terungkap.
Pelaku saat ditangkap dibilangan Jalan Budi Utomo bersama tiga rekannya mengenakan baju lengan panjang bercorak kotak biru putih diketahui berinisial AM.
Dari informasi yang diterima media, pelaku berinisial AM adalah ipar dari istri salahsatu calon Wakil Bupati Mimika.
Diberitakan sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika menangkap seorang perempuan yang diduga melancarkan money politic atau politik uang.
Usai ditangkap di kawasan Jalan Budi Utomo Timika, wanita tersebut tiba dan diperiksa oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan kejaksaan di Jalan Irigasi Timika, Selasa (26/11).
Wanita tersebut imdisinyalir memainkan uang untuk menangkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Pilkada 2024. (red)