BERITA UTAMAPAPUA

KPU Papua Ajukan Dana PSU Pilkada Gubernur Papua Senilai Rp168 Miliar

107
×

KPU Papua Ajukan Dana PSU Pilkada Gubernur Papua Senilai Rp168 Miliar

Share this article
IMG 20250304 WA0034
Pj Gubernur Papua Ramses Limbong saat melakukan rapat koordinasi dengan KPU Papua di Kantor Gubernur Papua

Jayapura, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengajukan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp168 miliar kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan pihaknya telah menerima proposal pengajuan anggaran PSU dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan.

“KPU telah mengajukan anggaran PSU sebesar Rp168 miliar, sementara dana Pilkada 2024 hanya sebesar Rp155 miliar. Kami akan melakukan review terhadap usulan anggaran yang diajukan KPU ini. Masih ada sisa anggaran Pilkada sebelumnya yang belum terpakai sekitar Rp47 miliar di KPU,” kata Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, pada Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Ramses menjelaskan Bawaslu Papua juga mengajukan anggaran sebesar Rp151 miliar, padahal pada Pilkada 2024 mereka hanya mendapat dukungan anggaran sebesar Rp55 miliar.

Sementara itu, aparat keamanan dari Polda Papua mengajukan dana pengamanan PSU sebesar Rp29 miliar, tanpa ada penambahan dari dana Pilkada 2024. Sedangkan TNI mengajukan anggaran pengamanan sebesar Rp19 miliar.

Pj Gubernur menegaskan dengan adanya sejumlah usulan anggaran yang besar untuk PSU, Pemerintah Provinsi Papua akan menghadapi beberapa kendala dalam pengalokasian anggaran tersebut.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait anggaran PSU ini. Kami akan melakukan review terhadap semua usulan yang diajukan. Kegiatan yang tidak penting akan dipending, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN,” ujar Ramses.

Lebih lanjut, Ramses menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan PSU. “Saya sudah menekankan untuk efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU. Kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dilakukan cukup dilakukan di kantor, tidak harus di hotel. Perjalanan dinas juga bisa dilakukan melalui zoom meeting atau daring,” tegasnya.

Ramses menambahkan penghematan anggaran menjadi hal yang sangat krusial, terutama setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini. Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan PSU di Papua harus tetap berjalan aman, lancar, dan damai.

Terkait pelaksanaan PSU, Gubernur menyebutkan bahwa tanggal dan hari pelaksanaan akan ditentukan oleh KPU Papua, yang saat ini tengah melakukan rapat koordinasi terkait tahapan PSU dengan KPU Pusat di Jakarta. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *