Lewati ke konten utama
Breaking News

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jayapura, Enam Unit Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.56 WIT2 menit baca2 dibaca
Pelaku dan barang bukti yang diamankan
Pelaku dan barang bukti yang diamankanFoto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang didukung Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Distrik Abepura.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (11/6) setelah tim gabungan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan informasi masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor polisi PA 5381 DA yang hilang di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura. Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial AN (23) berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polresta Jayapura Kota,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (12/6).

Menurutnya, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026. Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi stang terkunci sebelum beristirahat.

Namun saat bangun pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura.

“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi akurat mengenai lokasi pelaku. Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban, tetapi juga mengamankan enam unit kendaraan bermotor lainnya yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Enam kendaraan tersebut terdiri dari beberapa unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda CB150 dengan nomor rangka serta nomor mesin yang berbeda-beda.

Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi para pemilik kendaraan dan mencocokkannya dengan laporan kehilangan yang telah masuk di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota maupun jajaran Polsek.

“Enam unit kendaraan yang diamankan saat ini masih dalam proses identifikasi. Kami terus berkoordinasi untuk memastikan kepemilikan kendaraan dan menghubungkannya dengan laporan polisi yang ada,” ungkap AKP Alamsyah.

Selain itu, hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa pelaku AN diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang sebelumnya ditangani Polsek Jayapura Selatan.

Penyidik kini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun aksi kejahatan serupa yang melibatkan pelaku. (hsb)