Jayapura, fajarpapua.com – Tim Patroli Ketenteraman dan Ketertiban (TRANTIB) Gabungan Pemerintah Kota Jayapura menindak dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi dengan mengamankan sejumlah truk dan kendaraan yang diduga melakukan pengisian tidak sesuai ketentuan di SPBU APO dan SPBU Entrop, Selasa (9/6).
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya dugaan praktik penyelewengan solar subsidi yang menyebabkan stok BBM cepat habis di sejumlah SPBU.
Dalam kegiatan pemantauan dan penertiban itu, petugas menemukan beberapa truk yang diduga telah dimodifikasi tangkinya untuk menampung solar dalam jumlah lebih besar.
Selain itu, tim juga mendapati kendaraan yang membawa tong dan jerigen berkapasitas besar yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.
Seluruh kendaraan yang terindikasi melanggar langsung didata oleh petugas.
Tim gabungan juga memasang garis polisi (police line) pada kendaraan dan barang bukti yang ditemukan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
"Masyarakat berhak memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait," tegas Raymond.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan solar subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas usaha dan transportasi.
Warga yang berada di lokasi operasi memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Tim TRANTIB Gabungan.
Mereka mengaku selama ini sering mengalami kesulitan memperoleh solar karena stok di SPBU kerap habis dalam waktu singkat.
Masyarakat menduga kondisi tersebut dipicu oleh praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi maupun pengangkutan solar subsidi menggunakan wadah dalam jumlah besar.
Pemerintah Kota Jayapura mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Kota Jayapura 150-212 maupun kepada aparat kepolisian terdekat. (red)







