Timika, fajarpapua.com – Tiga orang yang diduga hendak menyelundupkan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telenggen diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Keerom, Papua, pada Kamis (6/3) malam.
Ketiga pelaku berinisial YE (28), YK (48), dan MP (28) ditangkap saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Jayawijaya. Dari informasi yang dihimpun, YE diketahui merupakan pecatan TNI yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa.
Sementara itu, YK berperan sebagai sopir lajuran, sedangkan MP adalah kenek yang ikut diamankan karena membantu YE dalam membawa barang yang diduga sebagai pasokan senjata untuk KKB.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad dalam keadaan belum terangkai, empat pucuk senjata api pendek jenis G2 Pindad, empat buah magazen, 882 butir amunisi, serta satu pucuk senapan angin.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata ini serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(ron)