Jayapura, fajarpapua.com – Sebanyak 17 kampung di Kabupaten Jayapura telah menerima dokumen peta batas kampung induk serta 18 peta kampung pemekaran dari PT. Geoland Mapping Technology Bandung.
Penyerahan peta ini berlangsung di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura pada Rabu (12/3/2025) dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Elphiana Situmorang.
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, berharap peta kampung yang telah diselesaikan dalam enam bulan ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk adat, suku, dan berbagai organisasi di kampung.
“Kita berharap 17 kampung ini, serta 18 kampung persiapan, termasuk 14 kampung adat, dapat lebih baik dalam mengelola batas wilayah dibandingkan kampung yang belum menerima peta batas. Dengan adanya peta ini, kita bisa mendorong kemajuan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan kampung,” ujarnya.
Siriwa menegaskan dokumen peta batas wilayah yang diserahkan merupakan batas administrasi pemerintahan, yang berbeda dengan batas adat. Namun, hal ini tidak berlaku bagi 14 kampung adat, karena batas wilayahnya sama dengan pemerintahan kampung.
“Peta ini akan memperjelas batas wilayah kampung yang selama ini sering menjadi sumber masalah. Dengan adanya peta ini, diharapkan proses pembangunan kampung ke depan dapat berjalan lebih cepat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Direktur PT. Geoland Mapping Technology Bandung, Andre Arrsaid, menyampaikan pekerjaan pemetaan kampung di Kabupaten Jayapura telah dimulai sejak September 2024 hingga Maret 2025.
“Peta ini menegaskan batas kampung dan administrasi. Seluruh tahapan telah selesai, termasuk rancangan draf Peraturan Bupati (Perbub) untuk 17 kampung tersebut. Kami berharap dengan adanya peta ini serta rancangan Perbub untuk 18 kampung persiapan pemekaran, semuanya dapat segera diselesaikan,” katanya.
Andre juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemetaan, pihaknya menghadapi beberapa kendala, seperti kesalahpahaman di masyarakat terkait perbedaan antara batas administrasi dan batas adat. Namun, ia mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu penyelesaian peta batas administrasi ini dalam waktu enam bulan.
(hsb)