Jayapura, fajarpapua.com – Praktik kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jayapura terungkap dengan modus tak biasa.
Lima pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura setelah diketahui menukar sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial L.R., J.B., I.H.Y., D.P., dan A.D. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/4) setelah polisi menerima informasi terkait rencana transaksi barter motor curian dengan ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ilegal.
“Tim Opsnal langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas melakukan penyergapan secara taktis melalui jalur sungai untuk menghindari kecurigaan pelaku,” ujar AKP Alamsyah.
Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan seorang pelaku berinisial WY di kediamannya, beserta dua unit sepeda motor hasil curanmor yang siap ditransaksikan.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa WY merupakan bagian dari komplotan yang berjumlah lima orang. Mereka diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan untuk kemudian ditukar dengan narkotika jenis ganja.
“Modus mereka adalah mencuri motor lalu dibarter dengan ganja. Ini yang membuat kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dua tindak pidana sekaligus,” jelasnya.
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, yakni di kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.
Sementara satu pelaku lain berinisial N.P. masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian serta 10 bungkus plastik berisi ganja ukuran sedang.
Barang bukti narkotika bersama dua pelaku yang terlibat langsung dalam transaksi tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Alamsyah menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura dan menjalani proses hukum.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (hsb)








Komentar (0)