Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya surat edaran Gubernur Papua tentang penetapan Hari Libur Khusus pada Senin, 20 Juli 2026 untuk menonton Final Piala Dunia 2026 adalah hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, yang menegaskan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri tidak pernah menerbitkan surat edaran dimaksud.
"Informasi mengenai surat edaran Gubernur Papua yang menetapkan hari libur khusus untuk menonton Final Piala Dunia 2026 adalah tidak benar atau hoaks. Bapak Gubernur Papua tidak pernah mengeluarkan edaran tersebut," tegas Jeri.
Pemerintah Provinsi Papua memastikan seluruh isi surat tersebut tidak benar. Kepala Dinas Kominfo Papua menegaskan surat tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang sengaja dibuat mengatasnamakan Gubernur Papua.
Pemprov Papua mengimbau seluruh masyarakat, ASN, maupun pihak swasta agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan dokumen maupun informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan.
Pemerintah mengingatkan agar setiap informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Papua selalu dicek melalui kanal resmi pemerintah.
Dinas Kominfo Papua juga secara berkala menerbitkan klarifikasi terhadap berbagai informasi palsu melalui laman khusus penanganan hoaks sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital masyarakat.
Sejalan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengimbau masyarakat menerapkan prinsip "saring sebelum sharing", dengan memverifikasi setiap informasi sebelum dibagikan agar penyebaran hoaks tidak semakin meluas.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat pengumuman yang mengatasnamakan Gubernur Papua.
Dokumen bernomor 003/14869/SET itu menyebutkan Pemerintah Provinsi Papua menetapkan libur khusus pada Senin, 20 Juli 2026, agar masyarakat dapat menyaksikan pertandingan Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina.
Surat yang beredar sejak 18 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pimpinan perusahaan swasta dan badan usaha di wilayah Provinsi Papua.
Dalam isi surat disebutkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat Papua terhadap Final Piala Dunia 2026 menjadi dasar pemberian libur khusus.
Bahkan, surat itu mengklaim kebijakan tersebut bertujuan memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan kerja sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati ajang olahraga terbesar di dunia.
Surat tersebut juga mencantumkan bahwa pelayanan publik yang bersifat vital tetap harus berjalan dengan penuh tanggung jawab.
Dokumen itu bertanggal Jayapura, 17 Juli 2026 dan dibubuhi nama Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, sehingga sempat membuat banyak masyarakat percaya surat tersebut merupakan dokumen resmi pemerintah. (mas)










