Lewati ke konten utama

Ketua KPK Ajak Mahasiswa Papua Kawal Dana Otsus, 500 Peserta Ikuti Kuliah Umum Antikorupsi di Uncen Jayapura

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
19.37 WIT2 menit baca61 dibaca
Ketua KPK saat memberikan kuliah umum di Uncen Jayapura
Ketua KPK saat memberikan kuliah umum di Uncen JayapuraFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengajak mahasiswa di Tanah Papua menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar berlangsung transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Pesan tersebut disampaikan Setyo saat memberikan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi yang diikuti sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jayapura di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jumat (17/7).

Kegiatan yang mengusung penguatan integritas dan aksi antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi itu turut dihadiri Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu.

Dalam kuliah umum tersebut, Setyo memaparkan materi mengenai Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHP 2025, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai perubahan regulasi yang berkaitan dengan kewenangan lembaga antirasuah.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu mengawal tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penggunaan Dana Otsus yang selama ini menjadi instrumen penting pembangunan di Papua.

"Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak 2001. KPK menyarankan pengelolaannya dilakukan secara transparan, terutama dengan adanya keterbukaan terhadap uang yang masuk maupun yang keluar," ujar Setyo.

Ia menegaskan, keterbukaan anggaran akan membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat mengetahui penggunaan anggaran secara jelas sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

"Keterbukaan membuat semua pihak mengetahui bagaimana anggaran dikelola. Hal itu akan menghilangkan kesan bahwa pengelolaan anggaran hanya diketahui oleh kelompok tertentu," tambahnya.

Selain membahas regulasi, kuliah umum tersebut juga bertujuan menumbuhkan kesadaran generasi muda agar aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama di Papua yang masih menerima alokasi Dana Otsus untuk mendorong percepatan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, menyatakan kesiapan pihak kampus untuk mendukung langkah KPK dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik.

Menurutnya, Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan menjadi wadah pengembangan kajian, edukasi, dan penguatan integritas di kalangan sivitas akademika.

"Kami di Uncen sudah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang nantinya akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Ia berharap keberadaan pusat studi tersebut dapat menjadi motor penggerak lahirnya berbagai program edukasi dan penelitian mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus mendorong mahasiswa berperan aktif dalam pengawasan terhadap praktik korupsi.

Di akhir kegiatan, Ketua KPK berdialog langsung dengan mahasiswa mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Papua.

Diskusi tersebut membahas pentingnya membangun sistem pemerintahan yang bersih agar pembangunan di Papua berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hsb)