Timika, fajarpapua.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Jumat (17/7).
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antarlembaga penegak hukum demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kedatangan Kapolres Mimika disambut langsung oleh Kajari Mimika, Putu Eka Suyantha.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, ditandai dengan salam komando sebagai simbol komitmen memperkuat koordinasi antara Polres Mimika dan Kejari Mimika.
AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, sebagai pejabat baru di Kabupaten Mimika, dirinya ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum.
Menurutnya, sinergi yang solid menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Sebagai pejabat baru, saya ingin menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum di Mimika. Dengan koordinasi yang solid, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal," ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan tidak hanya penting dalam proses penanganan perkara, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum melalui pelayanan yang berkualitas.
Sementara itu, Kajari Mimika, Putu Eka Suyantha, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Mimika beserta jajaran.
Menurutnya, silaturahmi tersebut menjadi momentum positif untuk semakin memperkuat hubungan kerja yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Ia berharap koordinasi antara Kejari Mimika dan Polres Mimika terus ditingkatkan agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Alredo didampingi Wakapolres Mimika Kompol Junan Pilitomo bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika.
Pertemuan ditutup dengan diskusi ringan mengenai penguatan koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum di Kabupaten Mimika. (ron)










