Lewati ke konten utama

Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Ganja ke Sorong, Terdeteksi Mesin X-Ray

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
16.12 WIT2 menit baca186 dibaca
Petugas Avsec Bandara Sentani bersama personil TNI-POLRI saat mengamankan pemilik 2,6 Kg ganja.
Petugas Avsec Bandara Sentani bersama personil TNI-POLRI saat mengamankan pemilik 2,6 Kg ganja.Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 2.687 gram atau sekitar 2,6 kilogram yang hendak dikirim ke Sorong melalui jalur udara berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani, Jayapura, Senin (13/7).

Keberhasilan tersebut bermula saat petugas Avsec mencurigai barang bawaan seorang calon penumpang maskapai Lion Air berinisial RGNS (23) yang akan terbang pada rute Jayapura (DJJ)–Sorong (SOQ).

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani, I Nyoman Noer Rohim, menjelaskan, sekitar pukul 07.45 WIT petugas operator mesin X-Ray di area Pre-Screening Check Point (PSCP) mendeteksi adanya citra organik mencurigakan berupa sejumlah bungkusan terpisah di dalam tas ransel hitam dan koper merah milik pelaku.

"Sesuai prosedur keamanan penerbangan, petugas langsung melakukan pemeriksaan manual lanjutan terhadap barang bawaan tersebut," ujar Noer Rohim.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas Avsec mengamankan barang bawaan dan mengarahkan terduga pelaku ke ruang pemeriksaan khusus.

Proses pembongkaran dilakukan secara terbuka di Kantor Aviation Security Bandara Sentani dengan disaksikan langsung oleh terduga pelaku, personel Polsek Kawasan Bandara Sentani, serta BKO TNI.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 18 bungkus ganja kering berukuran sedang dengan berat total 537 gram yang disembunyikan di dalam koper merah.

Selain itu, ditemukan satu bungkus besar ganja kering seberat 2.150 gram yang disimpan di dalam tas ransel hitam.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.687 gram ganja kering," katanya.

Noer Rohim menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Bandara Sentani dalam memperketat sistem keamanan penerbangan sekaligus mencegah penyalahgunaan transportasi udara sebagai jalur peredaran narkotika.

Menurutnya, sinergi antara Avsec, TNI, dan Polri menjadi faktor penting dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Keberhasilan deteksi ini menunjukkan personel Aviation Security Bandara Sentani memiliki kompetensi, kewaspadaan, serta kualifikasi yang memadai dalam menjalankan prosedur keamanan penerbangan. Seluruh peralatan pemeriksaan, termasuk mesin X-Ray, juga dalam kondisi prima sehingga mampu mendeteksi potensi ancaman maupun barang-barang terlarang," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak bandara telah melakukan pendataan identitas, menyusun Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian pada pukul 08.40 WIT menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Manajemen Bandara Internasional Sentani memastikan akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui peningkatan kompetensi personel, pemeliharaan peralatan keamanan secara berkala, serta mempererat koordinasi dengan seluruh instansi terkait.

"Bandara Internasional Sentani Jayapura berkomitmen menjaga kawasan bandara tetap aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan transportasi udara untuk kegiatan yang melanggar hukum," tutup Noer Rohim. (hsb)