Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan pesan penting kepada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru menjalankan tugas usai serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Memimpin langsung prosesi sertijab yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (13/7), Wabup Kemong menegaskan pergantian jabatan bukan sekadar rotasi birokrasi, tetapi menjadi momentum menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Menurut Wabup Kemong, setiap pejabat yang dipercaya menduduki posisi strategis memiliki tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Mimika yang terus berkembang.
“Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Bangun kerja sama yang baik bersama seluruh jajaran agar program dan target organisasi dapat tercapai,” pesannya.
Ia juga meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan memperkuat koordinasi dan membangun budaya kerja yang kolaboratif.
“Setiap pemimpin harus mampu menciptakan inovasi, memberikan solusi, dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Wabup Kemong berharap penyegaran struktur birokrasi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat roda pemerintahan Kabupaten Mimika agar semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan.
Dalam sertijab tersebut, Dwi Kholifa resmi menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika.
Sementara jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diserahterimakan dari Dwi Kholifa kepada Slamet Sutejo.
Selain itu, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) diserahterimakan dari Slamet Sutejo kepada Darius Sabon.
Dengan adanya pergantian tersebut, Pemkab Mimika berharap jajaran pimpinan OPD semakin solid dalam menjalankan tugas pemerintahan serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (moa)















