Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang turut disertai penyitaan minuman keras lokal jenis arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (18/7) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota menggelar razia minuman keras ilegal sekitar pukul 01.00 WIT.
Dalam kegiatan itu, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi hingga dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (19).
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita 5 paket besar serta 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram.
Selain ganja, polisi juga mengamankan 17 botol minuman keras lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter dan satu unit etalase kaca yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak generasi muda.
"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red)










