Jayapura, fajarpapua.com – Seorang perempuan berinisial FS (51) diamankan di Bandara Sentani saat hendak terbang ke Timika dengan membawa 141 paket ganja kering. FS ditangkap di area pemeriksaan keamanan (SCP II) terminal bandara sebelum menaiki pesawat Lion Air JT 985 tujuan Timika.
“Sebanyak 141 paket ganja ini ditemukan dalam tas pelaku, dikemas dalam plastik bening berukuran sedang dan kecil. Penumpang tersebut ditangkap saat hendak berangkat ke Timika,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Wajedi, FS yang merupakan warga Kabupaten Mimika menyembunyikan narkotika tersebut dalam 41 bungkus plastik sedang dan 100 bungkus plastik kecil.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula ketika FS tiba di terminal Bandara Sentani sekitar pukul 08.00 WIT. Ia kemudian masuk ke area check-in Lion Air bersama saksi pertama, TM, untuk menimbang barang bagasi.
Sementara itu, saksi kedua, FA, yang bertugas memantau mesin X-Ray, melihat adanya benda mencurigakan dalam tas FS. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan ratusan paket ganja kering di dalam tas tersebut. FS kemudian diamankan ke ruang AOCH sebelum diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, FS mengaku hanya sebagai kurir. Ia mendapat tugas untuk mengantarkan barang tersebut ke Timika dengan imbalan setelah barang tiba di tujuan. Pemilik barang diduga berada di Timika,” kata Wajedi.
Ia menambahkan, ada kemungkinan FS juga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di Jayapura dan antar-kabupaten, mengingat ia sering bepergian menggunakan kapal laut. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.(hsb)