BERITA UTAMAPAPUA

Pelaku Pembakaran SD YPK Anggruk Berjumlah 20 Orang, TPN OPM Klaim Korban Anggota Intelijen dan Singgung UU TNI

516
×

Pelaku Pembakaran SD YPK Anggruk Berjumlah 20 Orang, TPN OPM Klaim Korban Anggota Intelijen dan Singgung UU TNI

Share this article
IMG 20250323 WA0011
Foto semasa hidup yang diduga guru para korban kebiadaban KKB Papua di Yahukimo.Foto: Repro Facebook

Timika, fajarpapua.com- Aksi pembakaran yang menewaskan 6 guru SD YPK Anggruk Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Jumat (21/3) pukul 23.00 WIT dilakukan oleh 20 orang.

Ke-20 orang pelaku penyerangan dan pembakaran gedung sekolah tersebut diduga anggota TPN OPM KKB Papua pimpinan Elkius Kobak dan Kopi Tua Heluka

Penyerangan dan pembakaran yang dilakukan KKB Papua itu membuat empat ruangan belajar dan satu ruang guru hangus terbakar.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh dari para korban selamat, aksi keji anggota KKB Papua tersebut diduga karena ketidakpuasan mereka terhadap masyarakat disekitar lokasi kejadian.

Dimana saat anggota KKB Papua tersebut meminta uang, saat itu ada warga yang memberikan uang dan ada yang tidak memberikan karena sedang tidak memiliki uang.

Diduga hal ini memicu amarah anggota KKB Papua yang kemudian melakukan pembakaran gedung SD YPK Anggruk yang menyebabkan 6 guru dan tenaga medis asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia.

Ironisnya! Saat terjadinya penyerangan KKB Papua tersebut dikabarkan tidak ada aparat keamanan baik dari TNI ataupun Polri yang berada di lokasi tersebut.

Tanggungjawab TPN OPM

Sementara Jubir KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom dalam siaran persnya pada Sabtu (22/3) menegaskan pihaknya bertanggungjawab atas pembunuhan terhadap ke-enam guru dan pembakaran rumah dinas di SD YPK Anggruk, Yahukimo.

Sebby mengklaim para korban adalah anggota TNI yang ditugaskan oleh Panglima TNI untuk bertugas di Tanah Papua.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari PIS TPNPB dari Yahukimo pada hari ini Sabtu, 22 Maret 2025 bahwa; Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo telah berhasil melakukan pembunuhan terhadap enam orang guru dan berhasil membakar rumah-rumah agen intelejen Militer Indonesia di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua pada hari Jumat, 21 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 hingga selesai melakukan operasi,” tulisnya.

Sebby menegaskan peristiwa tersebut dilakukan karena Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menanggapi pernyataan Panglima TNI yang menyatakan bahwa; Semua guru-guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua adalah anggota TNI.

“Penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh TPNPB terhadap enam guru dan pembakaran rumah-rumah di Distrik Anggruk adalah tepat sasaran, sesuai dengan pernyataan Panglima TNI bahwa itu anggota mereka,” lanjutnya.

Sebby juga mengungkapkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menghimbau kepada semua orang Papua di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua dan kepada pasukan TPNPB di 36 Kodap se-Tanah Papua untuk siap membunuh imigran Indonesia yang memasuki wilayah Papua.

“Karena mereka (orang Non Papua) adalah Tentara dan Polisi Indonesia yang bekerja sebagai guru dan tenaga medis di Papua,” tegasnya.

Singgung Pengesahan UU TNI

Selain itu dalam siaran persnya TPN OPM juga menyinggung pengesahan RUU menjadi UU TNI oleh DPR RI membuktikan anggota TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia.

“Maka, semua orang imigran Indonesia yang memasuki Tanah Papua kami cap sebagai militer yang siap di eksekusi mati oleh pasukan TPNPB,” kata Sebby Sembom.

Sebby juga menghimbau kepada seluruh orang Indonesia dari Aceh sampai Ambon bahwa; Terkait dengan multi fungsi TNI di bidang Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan di semua bidang sipil di Indonesia akan memperburuk keamanan dan meningkatkan kemiskinan bagi warga Indonesia serta memperbanyak jumlah pengangguran di Indonesia.

Hal ini menurutnya karena semua bidang dikuasai oleh TNI atau kembalinya Orde Baru maka TPNPB menghimbau kepada bangsa-bangsa di Indonesia seperti bangsa Aceh, Maluku, Minahasa, Borneo dan yang ingin merdeka segera bersatu dan melakukan perlawanan terhadap negara Indonesia.

“Jika tidak maka semua aset dan hak-hak kalian akan dirampas oleh negara Indonesia demi segelintir orang. Berlakunya kembali Dwi fungsi ABRI di Indonesia, bukan hanya menjadi ancaman terhadap orang Papua saja melainkan semua orang yang tinggal di bawah jajahan Indonesia/Jawa maka semua bangsa yang sedang dijajah oleh Indonesia harus berpikir untuk merdeka sendiri,” tegasnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *