Jayapura, fajarpapua.com – Polresta Jayapura Kota terus mendalami kasus hilangnya balita bernama Nur Alisah Aulia (2), yang dilaporkan menghilang sejak Minggu, 30 Maret 2025.
Setelah empat hari pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu malam (2/4) sekitar pukul 23.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon didampingi Kasat Reskrim AKP I Gd. Dewa Ditya K menjelaskan jasad Alisah ditemukan di area kolam yang berjarak sekitar 250 meter dari kios milik orang tuanya di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
“Menurut keterangan ayah korban, Alisah terakhir terlihat bermain di halaman depan kios. Saat itu, listrik di kios sempat padam beberapa kali sehingga perhatian teralihkan untuk memperbaiki meteran. Ketika listrik kembali menyala, Alisah sudah tidak terlihat. Warga sekitar kemudian turut membantu pencarian hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pinggir kolam,” ungkap Kapolresta Victor saat konferensi pers di Mapolsek Abepura, Sabtu (5/4).
Pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi, termasuk kedua orang tua korban.
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan penggunaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) guna memastikan keterangan saksi secara obyektif.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan hasil autopsi awal yang dilakukan di RS Bhayangkara TK. II Jayapura menunjukkan adanya luka gores pada beberapa bagian tubuh korban.
Selain itu, tangan kiri korban ditemukan dalam kondisi terpisah dari tubuhnya, sehingga menambah kecurigaan terhadap unsur kekerasan dalam peristiwa ini.
“Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Muara Tami terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah TKP lanjutan bersama tim Bidlabfor Polda Papua serta tim forensik,” kata Kombes Victor.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan ilmiah demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami akan bekerja keras untuk menemukan titik terang atas peristiwa tragis ini,” tutup Kapolresta. (red)