Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pemberian izin pendirian toko modern seperti Alfamart dan Alfamidi di wilayahnya.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta kios-kios lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, pada Senin (7/4) di Sentani.
“Saya sudah meminta Sekda untuk mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa tidak ada lagi izin penambahan pembangunan toko Alfamart dan Alfamidi di Kabupaten Jayapura,” tegas Bupati Yunus Wonda.
Ia menilai, keberadaan toko-toko modern yang terus bertambah dikhawatirkan akan menguasai pasar dan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Kalau terus bertambah, mereka akan mematikan perekonomian lokal. Kita tidak boleh membiarkan satu pihak menguasai pasar. Semua harus hidup dan tumbuh bersama,” ujarnya.
Bupati menegaskan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura harus memberikan ruang bagi semua pelaku usaha, terutama kios-kios dan UMKM, agar bisa berkembang secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun daerah secara inklusif dan berkeadilan.
“Saya dan wakil bupati tidak punya kelebihan apa-apa, tapi kami dipercaya rakyat untuk membangun Kabupaten Jayapura sesuai dengan visi dan misi kami. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jayapura berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat lokal. (hsb)