Lewati ke konten utama

Opini Redaksi : Korban Sipil Terus Berjatuhan, Sudah Saatnya Mengganti Istilah KKB Menjadi OPM, Begini Alasannya

Redaksi FPPenulis
14.31 WIT2 menit baca6 dibaca
IMG 20250412 WA0022
IMG 20250412 WA0022Foto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

ISTILAH Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini disematkan kepada kelompok bersenjata di Papua sudah saatnya dievaluasi dan diganti. Sebutan ini tidak lagi relevan dengan realitas lapangan dan justru melemahkan respons negara terhadap ancaman serius terhadap kedaulatan. Sudah saatnya kita menyebut mereka dengan istilah yang tepat: Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Mengapa penting? Karena istilah membawa implikasi hukum dan penanganan. Ketika mereka disebut KKB, penanganannya otomatis masuk ke ranah kepolisian. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini bukan sekadar pelaku kriminal biasa. Mereka secara terang-terangan menyatakan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengibarkan bendera bintang kejora, serta menyerang aparat dan warga sipil dengan senjata api. Ini bukan tindak kriminal biasa—ini adalah pemberontakan bersenjata.

Jika disebut OPM, maka negara dapat merespons secara proporsional. Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sah dan tepat, karena mereka berhadapan dengan gerakan separatisme yang mengancam keutuhan negara, bukan sekadar tindakan kriminal. Penggunaan istilah yang tepat akan memperjelas status hukum, memperkuat legitimasi tindakan militer, dan menunjukkan ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan.

Penggunaan istilah yang salah bisa menjadikan kelompok tersebut untuk terus bergerak di bawah radar ketidakprikemanusiaan. Sebaliknya, penyebutan yang jelas dan tepat akan menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia tidak tinggal diam terhadap ancaman separatisme.

Kita tidak bisa terus memoles realitas dengan eufemisme yang merugikan. Sudah saatnya negara menyebut mereka apa adanya: bukan KKB, tetapi OPM.(salam)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.