Lewati ke konten utama

Ambil Langkah Tegas, Bupati Jayawijaya Pulangkan Agen Penjual Miras Lokal ke Daerah Asal

Redaksi FPPenulis
23.21 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20250413 WA0008
IMG 20250413 WA0008Foto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Wamena, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Pada Jumat (11/4) akhir pekan lalu, Bupati Jayawijaya, Atenius Murip bersama Wakil Bupati Ronny Elopere serta sejumlah pejabat resmi memulangkan beberapa agen penjual minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) ke daerah asal mereka masing-masing.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh negatif miras yang selama ini menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Bupati Jayawijaya, Atenius Murip.

Langkah pemulangan agen ini mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap agar ketegasan ini terus berlanjut demi masa depan generasi muda dan keamanan daerah.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga Jayawijaya dari ancaman miras dan dampak negatifnya.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran yang terus menunjukkan ketegasan dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Semoga tindakan seperti ini bisa menjadi agenda rutin setiap minggu agar ruang gerak para agen dan pengencer minuman bisa semakin dipersempit serta lebih mudah terdeteksi," ungkap salah satu tokoh masyarakat Jayawijaya. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.