BERITA UTAMAJayapura

Gelapkan Uang COD Rp10 Juta, Karyawan Ekspedisi J&T Diciduk Tim Paniki Polsek Sentani

188
×

Gelapkan Uang COD Rp10 Juta, Karyawan Ekspedisi J&T Diciduk Tim Paniki Polsek Sentani

Share this article
IMG 20250414 WA0096
Pelaku penggelapan uang J&T ketika ditangkap polisi

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang karyawan ekspedisi J&T berinisial HD (22) diringkus Tim Paniki Polsek Sentani Kota pada Minggu malam (13/4) sekitar pukul 22.45 WIT. HD diduga menggelapkan uang hasil pengiriman paket sistem Cash on Delivery (COD) senilai Rp10.452.665.

Penangkapan dilakukan di gudang J&T Rimbun Air, yang berlokasi di kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kejadian bermula pada Sabtu (12/4), saat HD yang bertugas sebagai kurir mengantar paket dari gudang cargo J&T di Jalan Yabaso, Sentani. Setelah menyelesaikan pengantaran beberapa paket, ia kembali ke kantor untuk mengambil dua paket tambahan, lalu pergi dan tak kembali. Sejak itu, HD hilang kontak.

Supervisor J&T, Clara Limba, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Kota karena mencurigai adanya penggelapan uang COD. “Pelaku diduga sengaja tidak menyetorkan uang hasil pengiriman barang, sehingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp10 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu Muh. Agus, pada Senin (14/4/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIT, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan meminta salah satu rekan HD untuk menghubungi pelaku.

Setelah mendapat informasi bahwa HD berada di sekitar kompleks Bandara Sentani, Tim Paniki segera bergerak ke lokasi. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di gudang J&T pada pukul 22.45 WIT, dan langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Kota pukul 23.00 WIT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/IV/2025/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua, tertanggal 13 April 2025.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *