Jayapura, fajarpapua.com-Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengajukan pencairan dana otonomi khusus (Otsus) tahap pertama ke pemerintah pusat.
“Pencairan dana Otsus tahap pertama sampai sekarang masih dalam proses. Laporan kita sudah kirim, dan sampai tadi malam posisi kami di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) transfer belum masuk,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, Jumat (2/5/2025).
Ia mengungkapkan, Pemkab masih menunggu kepastian dana Otsus dari pusat dengan harapan pada bulan Mei 2025 ini bisa dicairkan. Keterlambatan pencairan dana Otsus karena terlebih dahulu dilakukan verifikasi di semua daerah penerima seperti Aceh dan Papua yang sudah terbagi 6 provinsi.
“Sebenarnya tidak ada hambatan karena semua laporan sudah dikirim untuk diverifikasi. Setelah verifikasi pusat baru mereka proses pencairan ke daerah. Untuk jumlah dana tahap awal kita menunggu berapa yang ditransfer pusat,” ucap Hermanus.
Dikatakan, pencairan dana Otsus tahap pertama tahun lalu juga dilakukan pada bulan Mei seperti daerah lainnya.
“Memang kita akui program dana Otsus tahun ini belum ada yang jalan karena anggaran belum cair. Sampai hari ini banyak kegiatan Pemkab Jayapura belum jalan karena masih tahap proses. Kita wajib laporkan terlebih dahulu penggunaan anggaran tahun sebelumnya,” jelas Hermanus.
Ia mengatakan, jika dana Otsus tahap pertama sudah dicairkan langsung disalurkan ke masing-masing OPD penerima sehingga program bisa berjalan.(hsb).