Jayapura, fajarpapua.com – Seorang warga berinisial EW (30) diciduk aparat Polsek Sentani Kota lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan (curas) di kawasan Youmakhe Tabita, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus Patang menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat korban terjatuh dari sepeda motornya di depan kios BRI Link. Pelaku bersama beberapa temannya yang sedang berada di lokasi berpura-pura menolong korban.
“Pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli air menggunakan motor milik korban. Saat itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras,” ungkap Iptu Agus, Sabtu (10/5/2025).
Setelah membawa motor korban, pelaku langsung melarikan diri dan menyembunyikannya di rumah rekannya. Ia tidak pernah kembali ke lokasi kejadian.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Kota. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Tim Paniki Polsek yang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap EW di wilayah Youmakhe Tabita. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Agus.
Dalam pemeriksaan, EW mengakui menyembunyikan motor curian tersebut di sebuah rumah di Jalan Padang Pasir, tepatnya di belakang salah satu kafe di Sentani. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti.
Agus menambahkan, peristiwa curas itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu, pelaku sedang mengonsumsi minuman keras di depan sebuah meubel di Jalan Youmakhe Tabita, sebelum melihat korban jatuh dan memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.
Kini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap orang asing yang tiba-tiba menawarkan bantuan di situasi darurat, apalagi pada malam hari.
(hsb)