Jayapura, fajarpapua.com-Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pada bulan Agustus 2025 mendatang.
Menurut Ramses, anggaran PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua rasionalisasi dari APBD Tahun 2025. Pihaknya sudah melakukan review khususnya dengan KPU maupun Bawaslu. Sebab menurutnya, anggaran masih bisa diefisiensi.
Dalam penganggaran PSU, Gubernur akan merasionalisasi anggaran pada dinas terkait yang kurang efektif.
“Kita bisa sisir di dinas terkait untuk pembiayaan PSU. Berpengaruh sudah pasti, namun sejauhmana pengaruhnya itulah yang kita minimalisir agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Dikatakan, anggaran PSU semula Rp 189 miliar masih bisa dikurangi. “Saat NPHD diandatangani, maka itulah finalnya anggaran PSU untuk Bawaslu maupun KPU,” katanya.
Gubernur memastikan anggaran PSU Pilgub Papua bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sudah dirasionalisasikan, dan sedang dilakukan penghitungan oleh tim.(hsb)