Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura mengimbau pemilik kendaraan bermotor yang belum mengambil Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk segera datang ke Samsat Kabupaten Jayapura atau menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2025).
Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, saat ini plat hitam untuk sepeda motor sudah tersedia di Samsat Kabupaten Jayapura.
“Bagi pemilik kendaraan yang sudah mengurus perpanjangan plat tetapi belum mengambil TNKB, silakan datang ke Kantor Samsat Kabupaten Jayapura. TNKB tersebut sebelumnya sempat kosong selama dua tahun karena stok habis,” ujar AKP Robertus.
Ia menambahkan, warga yang akan mengambil TNKB wajib membawa STNK asli. Pengambilan sudah dibuka sejak dua hari lalu dan akan terus berlangsung hingga seluruh plat terdistribusi.
“Ada pemilik kendaraan yang belum mengambil plat sejak dua tahun lalu, satu tahun lalu, dan seterusnya. Saat ini tersedia lebih dari 2.000 plat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga sedang melaksanakan operasi kendaraan di wilayah Kabupaten Jayapura untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.
“Sekali lagi, kami imbau kepada masyarakat yang sudah atau pernah mengurus TNKB namun belum mengambilnya, silakan datang ke Samsat,” tutup AKP Robertus.(hsb)