BERITA UTAMAJayapura

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Kali Warno Sentani, Satu Unit Motor dan Handphone Diamankan

135
×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Kali Warno Sentani, Satu Unit Motor dan Handphone Diamankan

Share this article
IMG 20250520 WA0002
Pelaku pencuri sepeda motor yang ditangkap polisi di Sentani

Jayapura, fajarpapua.com – Pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Sentani, Kabupaten Jayapura, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial CB (28) ditangkap dalam sebuah operasi cepat oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Senin malam (19/5).

Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi melalui anggota Tim Paniki, Aiptu Agus Patang, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi seorang informan. Tak butuh waktu lama, pria CB yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor berhasil diamankan saat berada di Jembatan Kali Warno Sentani.

“Tepat pukul 23.36 WIT, pelaku yang diketahui bernama CB (28) berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku yang berdomisili di Pos VII Sentani, samping SMP Marthen Luther, ini diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat,” kata Aiptu Agus Patang, Selasa (20/5/2025).

Usai penangkapan, tim langsung bergerak ke kediaman pelaku untuk menyisir kemungkinan adanya barang bukti lain. Dari hasil penyisiran, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi PA 3420 JI milik korban Riski Fauji Darmawan, serta satu unit handphone merek Infinix.

“Korban, seorang mahasiswa berusia 26 tahun yang berdomisili di Perum Permai Sentani, sebelumnya melaporkan kehilangan motornya di depan Toko Kasca, Jalan Pasar Lama Sentani, pada 14 Mei 2025,” ujar Aiptu Agus Patang.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolsek Sentani Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya akan segera menyerahkan pelaku ke penyidik Unit Reskrim.

Agus menegaskan, operasi ini menjadi bukti kesigapan dan respons cepat jajaran Polsek Sentani Kota dalam menjaga keamanan warga.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *