Jayapura, fajarpapua.com — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, dengan modus yang tak biasa.
Seorang pria paruh baya, Yunus Ohee (51), kehilangan sepeda motornya saat sedang tertidur di atas kendaraan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 27 April 2025 saat Yunus memarkir sepeda motor Honda Beat Deluxe hitam miliknya dan tertidur di atasnya karena kelelahan.
Merasa tidak nyaman, ia kemudian berpindah tidur di samping motor. Namun ketika terbangun, kendaraan kesayangannya sudah raib.
“Saat korban bangun, motor sudah tidak ada di tempat. Ia langsung melapor ke Polsek Sentani Timur,” ujar Kapolsek Sentani Timur, Iptu Susana Tecuari, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Minggu (29/5).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku pencurian yang diketahui berinisial IF (22) berhasil ditangkap pada Rabu (28/5) sekitar pukul 16.20 WIT di daerah Kali Bak, Kampung Harapan.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan sebagai barang bukti,” kata Iptu Susana.
Saat ini IF telah ditahan di Polsek Sentani Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Iptu Susana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. “Jangan lengah, meskipun hanya sesaat. Kejahatan bisa terjadi kapan saja,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya. (hsb)