Jayapura, fajarpapua.com – Sebuah mobil truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Jayapura dirusak oleh seorang warga berinisial DS (32), yang diduga dalam keadaan mabuk, pada Rabu (4/6/2025) di jalan masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, setelah sopir membuang sampah di lokasi tersebut.
Truk yang dikemudikan oleh JS (49) mengalami kerusakan, termasuk kaca bagian kiri yang pecah serta bekas tebasan parang di pegangan pintu sebelah kanan.
Kapolsek Sentani Barat, Iptu Musa Ayekeding, menjelaskan kejadian ini diketahui setelah sopir truk melapor ke Polsek Sentani Barat. Petugas pun segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
“Menurut keterangan korban, saat dalam perjalanan pulang sekitar pukul 07.05 WIT melintasi Jalan Kampung Waibron, ia dicegat oleh pelaku yang meminta uang sebesar Rp50.000. Karena korban mengatakan tidak membawa uang, pelaku langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali, hingga menyebabkan kerusakan pada truk,” ungkap Iptu Musa Ayekeding.
Selain pecahnya kaca, sambung Musa, pegangan pintu kanan truk juga mengalami kerusakan akibat tebasan parang.
Lebih lanjut, Iptu Musa mengungkapkan pelaku diketahui sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi pengrusakan, bersama beberapa rekannya.
“Pelaku dalam kondisi mabuk. Padahal sebelumnya kami sudah melakukan razia dan penertiban peredaran minuman keras di wilayah Waibron. Namun, dalam sepekan terakhir, aktivitas warga yang mabuk mulai terlihat kembali. Kami masih menelusuri sumber peredaran minuman keras di daerah ini,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sentani Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Musa menyayangkan kejadian ini karena sebelumnya masyarakat telah bertemu dengan Bupati Jayapura dan menyatakan komitmen untuk tidak mengganggu aktivitas truk pengangkut sampah menuju TPA Waibron.
“Kami berharap masyarakat dapat menghargai upaya yang telah dilakukan Pemkab Jayapura. Kejadian ini jelas di luar kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.
“Pengrusakan ini merupakan tindakan individu yang sedang berada di bawah pengaruh alkohol, dan bukan mencerminkan sikap seluruh masyarakat,” pungkas Iptu Musa Ayekeding. (hsb)