Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura melalui Polsek Sentani Barat mengimbau orang tua agar mengawasi keberadaan anak-anak dan remaja di atas pukul 22.00 WIT guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Kebebasan penggunaan teknologi saat ini dinilai turut memicu meningkatnya jumlah anak dan remaja yang menjadi korban kekerasan, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kami dari kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban kekerasan, pelaku kekerasan, atau terlibat hal negatif lainnya. Orang tua perlu peduli, mengontrol, dan membatasi waktu anak di luar rumah, serta memastikan pukul 22.00 WIT anak-anak sudah berada di rumah,” ujar Iptu Musa Ayekeding, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, pengawasan dari orang tua berperan besar dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak mereka.
“Dengan bebasnya akses teknologi, banyak anak yang menjadi korban kekerasan karena penggunaan handphone yang tidak bijak, serta ketidaksiapan mereka dalam bermedsos. Banyak yang terjebak dalam praktik seksual karena iming-iming uang, dan sebagainya,” lanjutnya.
Iptu Musa menambahkan, remaja kerap terperangkap dalam janji-janji manis terkait uang, sehingga berujung pada kekerasan dan seks bebas, padahal usia mereka masih di bawah umur.
“Jika kita lihat, banyak kasus yang ditangani polisi berkaitan dengan kekerasan. Karena itu, orang tua harus betul-betul mengawasi anak, baik saat di rumah maupun selama berada di sekolah,” tegas Iptu Musa. (hsb)