BERITA UTAMAJayapura

Modus Test Ride, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura

29
×

Modus Test Ride, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura

Share this article
Pelaku saat diamankan polisi di Kampung Yansip.

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama anggota Polsek Kemtuk Gresi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Yansip, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Jumat (13/6/2025) dini hari. Pelaku berinisial DS (39) ditangkap di kediamannya.

Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pelacakan intensif terhadap pelaku.

Kasus ini bermula saat korban bernama Hengki Marcelus Weak (34), seorang mahasiswa asal Sentani, memasarkan sepeda motornya seharga Rp10 juta melalui media sosial dan marketplace motor bekas pada Kamis (11/6).

Pelaku kemudian menghubungi korban dan keduanya sepakat bertemu di depan Apotek K24 Jam di Sentani. “Setelah negosiasi, pelaku meminta izin mencoba motor. Korban mengizinkan, namun pelaku justru melarikan diri membawa motor tersebut,” ujar Agus.

Korban segera melapor ke polisi. Tim Paniki lalu bergerak cepat melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Barang bukti sepeda motor curian diamankan bersama sejumlah barang pribadi milik pelaku,” tambahnya.

Pelaku dibawa ke Mapolsek Sentani untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku menggunakan media sosial untuk mencari korban dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah mendapat kepercayaan korban, pelaku langsung membawa kabur motor ke Distrik Kemtuk Gresi. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *