Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap pengakuan DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang turun ke Timika, Kabupaten Mimika, hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (10/6).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan Yekis datang ke Timika dengan tujuan menjual emas mentah demi memenuhi kebutuhan anak dan ibunya yang tinggal di Distrik Kwamki Narama.
“Dari hasil interogasi, dia ke Timika jual emas untuk kebutuhan anak dan ibunya yang ada di Distrik Kwamki Narama,” kata Kombes Yusuf.
Ia menegaskan proses pendalaman interogasi terhadap Yekis dilakukan sesuai prosedur dan akan terus dikembangkan.
“Kami tidak hanya mempercayai dari satu sumber informasi saja, namun tetap dilakukan pendalaman atas informasi yang diterima,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Kombes Yusuf, personel Satgas Gakkum menemukan sejumlah temuan penting. Salah satunya klarifikasi terhadap penyebutan nama seseorang. Namun, setelah diperiksa secara intensif, nama tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung.
“Kami juga fokus terhadap penyebutan nama seseorang, tetapi setelah kami lakukan pemeriksaan intensif, nama tersebut tidak memiliki kaitan langsung,” ungkapnya. (ron)