Timika, fajarpapua.com – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke Kabupaten Puncak melalui jalur kargo udara berhasil digagalkan oleh Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika bersama petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Mozes Kilangin, Kamis (11/6) pagi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas AVSEC melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kargo menggunakan mesin X-Ray. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan adanya paket mencurigakan yang akan dikirim dari Timika menuju Ilaga.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan paket tersebut berisi tiga botol minuman keras merek Captain Morgan Spiced Gold dengan kadar alkohol 35 persen yang tergolong minuman beralkohol Golongan C.
“Dari hasil pemeriksaan awal, miras tersebut rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Twin Otter Airfast Indonesia menuju Bandara Aminggaru, Ilaga, oleh seorang oknum karyawan agen kargo bandara berinisial RSS,” ujar Hempy.
Menurutnya, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, barang tersebut sebelumnya diterima dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan, kemudian diserahkan kepada agen kargo untuk dikirim ke wilayah tujuan.
Setelah paket tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan keamanan bandara, petugas AVSEC langsung melakukan serah terima resmi barang bukti kepada personel piket Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin.
Proses penyerahan turut disaksikan pihak PT Cardig Garda Utama sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hempy menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti sinergi antara kepolisian dan otoritas keamanan bandara dalam mencegah peredaran barang terlarang, khususnya minuman keras yang kerap diselundupkan ke wilayah pegunungan Papua.
“Modus penyelundupan miras melalui jalur kargo ke daerah pegunungan harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami akan meningkatkan intensitas pemeriksaan, khususnya pada penerbangan menuju daerah rawan. Tidak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku yang mencoba memanfaatkan jalur transportasi udara untuk mengedarkan minuman keras secara ilegal ke wilayah pedalaman Papua. (ron)










