Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pelayanan dasar di Horison Ultima Hotel Timika, Kamis (6/8).
Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Rakor bertujuan meningkatkan capaian seluruh indikator SPM melalui penguatan koordinasi lintas OPD, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta optimalisasi pemanfaatan sistem pelaporan.
Kegiatan ini diikuti enam OPD pengampu pelayanan dasar, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga turut berpartisipasi.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Ananias Faot, disampaikan bahwa SPM merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, merata, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penerapan SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat," ujar Ananias.
Ia mengatakan, keberhasilan pelaksanaan SPM menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen menjadikan pemenuhan SPM sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat pemerintah pusat agar seluruh pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan dasar secara optimal kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta menjadikan pelaksanaan SPM sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas OPD tertentu.
"Setiap perangkat daerah harus memperkuat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan agar seluruh indikator pelayanan minimal dapat dicapai secara optimal," katanya.
Ananias juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia agar penerapan SPM memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Melalui rakor ini, seluruh OPD pengampu diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan SPM guna meningkatkan capaian indikator pelayanan dasar di Kabupaten Mimika.
"Pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkualitas. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus terus memperkuat kolaborasi, membangun budaya kerja yang profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab," tutupnya.(ron)










