Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 103 pasangan mengikuti kegiatan nikah massal dan itsbat nikah terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mimika.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (5/8).
Nikah massal tersebut dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. Melalui kegiatan ini, para pasangan memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus mendapatkan dokumen administrasi kependudukan, seperti buku nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dokumen lainnya.
Dalam sambutannya, Abraham mengatakan perkawinan bukan hanya merupakan ikatan lahir dan batin antara suami dan istri, tetapi juga menjadi peristiwa hukum yang melahirkan hak dan kewajiban bagi setiap anggota keluarga.
Karena itu, pencatatan perkawinan secara resmi menjadi hal penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri maupun anggota keluarga. “Dengan adanya penetapan itsbat nikah dan pencatatan perkawinan secara resmi, pasangan suami istri akan memperoleh kepastian hukum yang berdampak pada terpenuhinya berbagai hak keperdataan,” ujar Abraham.
Ia menjelaskan, legalitas perkawinan juga berperan dalam penerbitan berbagai dokumen penting, mulai dari buku nikah, Kartu Keluarga, KTP dengan status perkawinan yang sesuai, hingga akta kelahiran anak yang mencantumkan identitas orang tua secara lengkap.
Abraham menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika, Pengadilan Agama Mimika, Kementerian Agama Kabupaten Mimika, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, nikah massal dan itsbat nikah terpadu bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan yang sah atau belum tercatat secara administrasi negara. “Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.
Ia berharap pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat membangun keluarga yang kuat dan harmonis dengan berlandaskan nilai keimanan, kasih sayang, serta tanggung jawab. Abraham juga mengingatkan agar setiap keluarga memberikan pendidikan dan perhatian yang baik kepada anak-anak sehingga dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Kepada para peserta nikah massal, ia mengajak agar momentum tersebut dijadikan sebagai awal dalam membangun kehidupan keluarga yang saling menghormati, mendukung, serta menjaga keharmonisan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. (ron)















