Timika, fajarpapua.com- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah itu.
Kepala Dinas Satpol PP Mimika Yulius Koga di Timika,Selasa, mengatakan PKL yang ditertibkan adalah mereka yang berjualan di atas median dan trotoar jalan serta di depan fasilitas umum seperti sekolah dan perkantoran.
"Kami sudah melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif meminta para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar dan median jalan atau di depan fasilitas umum," ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, kata dia, beberapa pedagang dengan kesadaran memilih untuk membongkar tempat usahanya secara mandiri dan tidak berjualan lagi di lokasi yang dilarang.
"Namun ada beberapa pedagang yang memang tidak mengindahkan dan masih bertahan berjualan di situ. Kami sudah berikan teguran tertulis sebanyak dua kali kepada para pedagang tersebut untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang," ujarnya.
Menurutnya, seluruh proses pendekatan dan teguran secara tertulis telah dilakukan dan disampaikan sehingga ketika masih ada pedagang yang tidak mengindahkan maka akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Mimika.
"Minggu ini kami akan turun untuk melakukan penertiban dan tidak ada kompromi lagi karena langkah sebelum penertiban secara langsung telah kami sampaikan," ujarnya.
Lokasi yang akan ditertibkan oleh Satpol PP meliputi Jalan Belibis, Jalan Budi Utomo depan SMP Negeri 2, Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Hasanudin.
Ia minta seluruh pedagang yang sampai saat ini masih berjualan di atas trotoar ataupun di depan fasilitas umum agar segera membongkar dan memindahkan tempat usahanya dari lokasi lokasi yang di larang untuk berjualan.
Sebelumnya; Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan kepada Satpol PP Mimika agar segera menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan median jalan serta di depan fasilitas umum yang ada di wilayah itu.
Penertiban tersebut dilakukan guna mewujudkan Kota Timika yang bersih dan tertata.(ant)









