Timika, fajarpapua.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika mencatat realisasi penyaluran tahap satu Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tahun anggaran 2026 senilai Rp58,84 miliar.
Kepala Seksi Bank KPPN Timika Ahmad Safrudin Yusuf di Timika,Rabu, mengatakan pagu Dana Otsus Mimika 2026 senilai Rp228,97 miliar dengan realisasi penyaluran tahap satu senilai Rp58,84 miliar atau sebesar 25,70 persen.
"Untuk Mimika sampai saat ini masih penyaluran tahap satu, dana Otsus ini penyaluran-nya tiga tahap dalam satu tahun anggaran," ujarnya.
Pagu Dana Otsus Mimika 2026 mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp32,8 miliar.
"Pagu 2026 Mimika sebelumnya senilai Rp196,13 miliar dan sekarang ada penambahan, sehingga pagu menjadi Rp228,9 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan penyaluran Dana Otsus tahun sebelumnya, maka penyaluran dana Otsus 2026 di Mimika masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Karena di tahun lalu sampai di bulan Juli masih penyaluran tahap satu," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan penyaluran Dana Otsus tahap kedua dapat dilakukan setelah pemerintah daerah setempat telah melaporkan syarat penyaluran kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan .
"Syarat salur dana Otsus, pemerintah daerah setempat melaporkan kepada DJPK. Baru DJPK membuat surat rekomendasi ke kantor pusat kami dan kantor pusat kami menyampaikan surat ke kami untuk penyaluran," ujarnya pula.(ant)










