Jayapura, fajarpapua.com – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba, Kabupaten Jayapura sejak tahun 2023 terganggu akibat pemalangan oleh pemilik hak ulayat.
Layanan kepada masyarakat terpaksa dipindahkan ke rumah warga di sekitar lokasi, dengan fasilitas seadanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr Anton Mote menyampaikan kondisi ini telah berlangsung sejak dirinya menjabat. Meski pertemuan dengan pemilik lahan sudah dilakukan, persoalan belum tuntas.
“Sejak saya dilantik jadi Plt Kepala Dinas Kesehatan, Puskesmas Komba sudah dipalang. Saya sudah beberapa kali kunjungi lokasi, khususnya tempat layanan darurat yang dilakukan di rumah warga. Pelayanan sangat tidak standar, bahkan sempat terjadi penularan penyakit ke petugas,” kata dr Anton Mote, Minggu (15/6/2025).
Karena kondisi layanan tidak memenuhi standar, Dinas Kesehatan memutuskan memindahkan operasional Puskesmas Komba ke Gedung Disperindag di Yahim yang selama ini tidak digunakan.
“Mulai hari Senin pelayanan sudah pindah ke Gedung Disperindag di Yahim. Kami juga telah bertemu pihak keluarga yang melakukan pemalangan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik hak ulayat sepakat membuka palang dengan sejumlah persyaratan yang akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura. Setelah mendapat arahan dari pimpinan daerah, diharapkan gedung Puskesmas lama bisa kembali digunakan.
“Kalau minggu depan belum bisa dibuka, kami akan siapkan alternatif pengadaan lahan baru untuk pembangunan ulang,” tambah Mote.
Ia berharap pemilik hak ulayat memberi akses kembali bagi layanan kesehatan, demi kepentingan masyarakat di wilayah tersebut. (hsb)